1. Masa Pewahyuan (610–632 M)
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu secara bertahap selama sekitar 23 tahun.
Metode pencatatan:
Wahyu ditulis oleh para penulis wahyu (kuttāb al-wahy) di media yang tersedia, seperti kulit, pelepah kurma, dan batu pipih.
Sebagian besar wahyu juga diingat secara hafalan oleh para sahabat.
Nabi Muhammad selalu mengajarkan dan membaca wahyu kepada para sahabat, sehingga mereka bisa menghafalnya dengan baik.
2. Masa Khalifah Abu Bakar (632–634 M)
Setelah Nabi wafat, banyak sahabat yang hafal Al-Qur’an gugur dalam perang Yamamah.
Khalifah Abu Bakar (dengan saran Umar bin Khattab) memutuskan untuk mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak hilang.
Zaid bin Tsabit ditunjuk sebagai penulis utama untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an.
Hasilnya adalah mushaf Abu Bakar, meski masih belum tersebar luas.
3. Masa Khalifah Utsman bin Affan (644–656 M)
Karena muncul perbedaan bacaan Al-Qur’an di berbagai wilayah, Khalifah Utsman memutuskan untuk menstandarkan mushaf.
Zaid bin Tsabit lagi-lagi memimpin penyusunan, dengan tim sahabat lainnya.
Beberapa salinan dibuat dan dikirim ke berbagai wilayah Islam, seperti Kufah, Basrah, Syam, dan Mesir.
Mushaf Utsman menjadi standar resmi Al-Qur’an hingga kini.
4. Setelah Masa Utsman
Al-Qur’an disebarkan melalui hafalan, pengajaran, dan salinan mushaf.
Para ulama menulis tafsir untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an.
Kitab Al-Qur’an tetap dipertahankan secara literal, dengan perawatan ketat agar tidak terjadi perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar